DISKUSI ONLINE – PODIUM (Pojok Diskusi Umum)

0
1176

HIMANEGARA-FISIP UMRAH. Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara menyelenggarakan DISKUSI ONLINE dengan nama kegiatan PODIUM (Pojok Diskusi Umum) yang di hadiri dengan sejumlah masyarakat umum dan mahasiswa dengan tema yang sangat menarik OMNIBUSLAW : SOLUSI atau ANCAMAN? dapat memberikan arah baru dan pemahaman baru tentang isu yang sedang hangat pada saat ini.

“Dalam tema diskusi yang sangat menarik ini diharapkan peserta dapat mengerti pemahaman mengenai OMNIBULAW, serta dapat mendapatkan jawaban dari para pemantik kita yang sangat paham di bidangnya apakah OMNIBUSLAW ini SOLUSI atau mungkin akan menjadi ANCAMAN” Imam Yudhi Prastya S. Ip., M.Pa sebagai pembuka kegiatan sekaligus kata sambutan

Dihadiri pembicara hebat
H. Lis Darmansyah sebagai anggota DPRD komisi III, namun beliau berhalangan hadir karna sedang ada kegiatan di luar.
Bapak Nefrizal sebagai perwakilan buruh KEPRI dari Dewan Perwakilan Wilayah FSPMI KEPRI.
Bapak Pery Rehendra S. H., M.H sebagai akademisi Ilmu Hukum serta Dosen HUKUM FISIP UMRAH.

“Kegiatan diskusi ini kita selenggarkan sebagai bentuk keingin tahuan serta dapat mengajak kawan kawan mahasiswa dan masyarakat untuk berfikir kritis dalam menyikapi persoalan yang sedang banyak di bicarakan oleh negara” ujar inggrid sally aruan sebagai ketua pelaksana kegiatan.

“Kegiatan berjalan dengan lancar dan perserta maupun pemantik yang hadir pada diskusi kita hari ini sepakat bahwasannya dengan adanya UU OMNIBUSLAW cipta kerja tidak memberikan SOLUSI bahkan mengarah ke ANCAMAN yang dapat mempengaruhi berbagai aspek, bahkan serikat buruh merasa UU OMNIBUSLAW ini dinilai sebagai suatu ancaman bagi buruh karena akan menghilangkan hak hak buruh, dengan regulasi yang seharusnya menyejahterakan malah akan mennyengsarakan” Ujar Adjie Hardyansyah sebagai ketua umum HIMANEGARA.

Di Akhir acara para pemantik yang hadir sepakat untuk menolak OMNIBUSLAW dengan kesepakatan yang ada. Dan di tutup oleh Hosting diskusi.

Artikulli paraprakHIMANEGARA-FISIP UMRAH menyelenggarakan SEMINAR dan PELATIHAN secara ONLINE dan OFFLINE,
Artikulli tjetërBASIS OF DEBATE

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini